Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru penganiayaan bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro Boyolali, terungkap.
Korban KM awalnya disebut dicabut kukunya menggunakan tang.
Namun polisi membantah dan memastikan tak ada pencabutan kuku yang dilakukan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan luka pada salah satu jari kaki korban diduga akibat dijepit dengan tang.
Baca: Detik-detik Dokter Koas Dianiaya Diduga karena Jadwal Jaga, Berujung Korban Buat Laporan ke Polisi
"Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver, tidak ada pencabutan kuku," kata Joko.
Apalagi belum diketahui seberapa kuat pelaku dalam menjepit jari kaki tersebut.
Diketahui KM dianiaya oleh Ketua RT, istrinya, dan warga sekitar karena dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya pada Senin (18/11/2024).
Aksi ini dilakukan oleh delapan orang yang terdiri dari Ketua RT, guru, bahkan tokoh masyarakat setempat.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Baru Kasus Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali , Kuku Tak Dicabut, Tapi Jarinya Dijepit Tang Besi
#fakta #bocah #dianiaya #RT #boyolali #dijepit #polisi #ungkap #pencabutan #kuku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.