Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Aipda Robig Zaenudin akhirnya terungkap ke publik saat menjalani sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12).
Aipda Robig merupakan tersangka kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy pada Minggu (24/11) lalu.
Ia tampak mengenakan seragam kepolisian lengkap dengan topi dan tangan yang diborgol.
Selain itu Robig juga memakai rompi hijau berlambang Propam bertuliskan patsus.
Saat keluar ruangan sidang, Robig dijaga ketat oleh sejumlah personel Propam.
Baca: Aipda Robig Jadi Tersangka, Terbukti Tembak Gamma saat Tak Bertugas dan Bukan Kondisi Terdesak
Sidang etik terhadap Robig berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam dan dilaksanakan tertutup.
Pihak keluarga Gamma sempat memprotes karena dilarang masuk ke ruang sidang.
Seusai diprotes, pihak keluarga kemudian diperbolehkan masuk saat ketua majelis sidang hendak membacakan putusan.
Menurut pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, keluarga hanya boleh masuk saat pemberian kesaksian dari korban.
Saat proses penuntutan dan pembelaan, keluarga tak boleh masuk sehingga tidak bisa mendengar keterangan dari pelaku.
Baca: Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Tetapkan Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar SMK
Sementara itu, anggota Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, keluarga tak bisa masuk karena ruangan yang kecil.
Choirul mengungkapkan, majelis etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan ataupun kesaksian korban.
Lebih lanjut Choirul berharap Robig mendapat hukuman maksimal karena telah melakukan tindakan berlebihan yang membuat nyawa orang lain melayang.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Kenapa Sidang Etik Aipda Robig Tertutup, Kompolnas : Ruangan Kecil
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ptdh #aipdarobig #poldajateng #semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.