TRIBUNNEWS UPDATE
Aipda Robig Jadi Tersangka, Terbukti Tembak Gamma saat Tak Bertugas dan Bukan Kondisi Terdesak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.
Selain itu, Aipda Robig juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penembakan yang juga melukai pelajar lainnya.
Hal ini merupakan hasil sidang etik Polda Jateng yang digelar pada Senin (9/11) malam yang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulitio.
Adapun pertimbangan majelis etik dalam pemberian hukuman ini adalah, Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.
Baca: Pembelaan Ditolak, Aipda Robig Dijatuhi Hukuman Pemecatan dan Jadi Tersangka Penembakan Gamma
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan seusai sidang etik mengungkapkan, Aipda Robig akan mengajukan banding dalam waktu tiga hari.
Aipda Robig sendiri hingga kini masih menjalani penempatan khusus (patsus).
Keputusan pemecatan terhadap Aipda Robig ini disambut baik oleh pihak keluarga korban Gamma Rizkynata Oktavandy.
Ayah Gamma, Andi Prabowo mengaku puas dan berharap banding yang diajukan oleh Aipda Robig nantinya ditolak.
Andi yang turut mendatangi sidang etik di Mapolda Jateng mengatakan dirinya sempat marah saat melihat sosok Robig.
Baca: Tak Terima Dipecat, Aipda Robig yang Melakukan Penembakan pada Siswa SMK di Semarang Ajukan Banding
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin berujar, keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Terlebih pelaku terbukti bertindak sewenang-wenang padahal nyawanya sedang tak terancam.
Dalam sidang etik tersebut, pembelaan dari Robig ditolak oleh majelis komisi etik karena tak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan ataupun kesaksian anak-anak atau korban.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polda Jateng : Aipda Robig Dipecat
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ptdh #aipdarobig #poldajateng #semarang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Bantah Terlibat Penembakan yang Menewaskan 2 TNI di Maybrat, KNPB: Aparat Jangan Sasar Warga Sipil
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Jet F-15 Trump Ditembak Jatuh, Kapal Selam Nuklir Inggris Ikut Perang, AS Panik
Senin, 23 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 TNI Gugur Usai Baku Tembak KKB saat Hari Kedua Lebaran, 1 Prajurit Kritis & Senjata Dirampas
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Gara-gara Kalah Main Remi, Pemuda di Lampung Timur Nekat Tembak Rekannya hingga Tewas
Kamis, 12 Maret 2026
Tribunnews Update
Sosok Iptu Nasrullah Tersangka Penembakan Pemuda hingga Tewas di Makassar Ternyata Penyelamat Bilqis
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.