TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah AS resmi menerapkan UU Invasi Den Haag untuk melindungi Israel dari putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Diketahui selain Netanyahu, ICC juga memerintahkan 124 negara untuk menangkap mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Demi melindungi Netanyahu dari kejaran ICC, AS menerapkan UU Invasi Den Haag untuk memblokir investigasi ICC terhadap potensi kejahatan perang AS.
UU itu awalnya diberlakukan selama pemerintahan Presiden George W Bush untuk melindungi AS dan warga negara sekutunya dari penuntutan ICC.
Tak hanya merilis UU Invasi Den Haag, AS di bawah kepemimpinan Trump juga akan menjatuhkan sanksi kepada Mahkamah Kriminal Internasional.
Namun tak dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan AS untuk ICC.
Pemerintahan Trump disebut akan menunjukkan sikap tegas terhadap apa yang mereka anggap sebagai bias anti-Israel di ICC dan lembaga internasional lainnya termasuk PBB.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Turun Tangan Lindungi Netanyahu CS, Rilis UU Invasi Den Haag Demi Jegal Putusan ICC
Baca: Polandia Akui Siap Tangkap Netanyahu & Bantah Isu yang Sebut Perdana Menteri Israel Kebal Hukum
Baca: Netanyahu Terancam Dipenjara di Negaranya Sendiri, lantaran Skandal Korupsinya Dibuka Kembali
#amerikaserikat #turuntangan #lindungi #netanyahu #penangkapan #ICC
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.