Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mengaku menjadi korban begal.
NS dan istrinya membuat rekayasan dan mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 200 juta.
Pasutri itu pun melaporkan kasus palsu ini ke polisi pada (29/11/2024) lalu.
Namun Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengungkap bahwa laporan pasutri itu hanyalah karangan semata.
Baca: Gus Miftah Tetap Pertahankan Gaya Dakwah Meski Dikritik Habis-Habisan seusai Hina Penjual Es Teh
Baca: Dalam Sehari Dapat Ratusan Juta hingga Tawaran Umrah, Ternyata Ini Amalan Sunhaji Penjual Es Teh
"Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi," jelasnya.
Tommy berkata NS dan istrinya nekat mengarang cerita karena sedang terimpit masalah ekonomi.
Selain itu, pasutri tersebut juga mengaku menjadi korban begal agar mendapat simpati publik.
Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, namun polisi telah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
# Pasutri # rekayasa # dibegal # Kabupaten Kolaka Utara # Sulawesi Tenggara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.