Pria di Grobogan Terpergok Mencuri Kotak Amal Berisi Rp241 Ribu, Dihukum Masuk Tong Sampah

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Dian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -  Seorang pria ketahuan mencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Diketahui, pria itu berinisial SP (30) yang merupakan warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Kotak amal yang dicuri SP berisi Rp241 ribu. 

Karena tindakannya itu, SP diminta untuk masuk ke tong sampah tanpa menggunakan baju sambil menopang bibit tanaman. 

Baca: Bertingkah Menyebalkan, Preman di Jombang Tewas Dikeroyok Warga gegara Dianggap Sering Buat Onar

Baca: Netanyahu Girang Trump Ancam Buat Gaza Neraka di Timur Tengah jika Hamas Tak Bebaskan Sandera

Selain itu, SP juga menyanyikan yang berbahasa jawa. 

Lebih lanjut, kejadian ini sedang diselesaikan secara kekeluargaan, dan SP diserahkan kepada Dinas Sosial Demak.

Adapun, ternyata SP hidup sebatang kara, ia diduga telah melakukan beberapa kali tindak pencurian. 

Meski SP terpergok mencuri, warga sekitar tidak melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap SP.

Sumber: 

    
# pria # Grobogan # mencuri # kotak amal # Tong Sampah

Sumber: Tribun Video
   #pria   #Grobogan   #mencuri   #kotak amal   #Tong Sampah
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda