Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Tangerang - Nurmahadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten memusnahkan barang sitaan senilai Rp 1,2 miliar, pada Jumat (29/11/2024).
Baca: Jalur Efektif dan Nyaman ke Bojonegoro, Lewat Sukorame dari Jombang akan Lebih Hemat Waktu
Barang sitaan tersebut, meliputi 237.905 batang rokok, 632 botol minuman keras, 1.682 produk kosmetik, 102 unit handphone dan tablet merek Apple, dan beberapa barang lainnya yang melanggar hukum.(*)
# Bea Cukai # iPhone 16 # Bandara Soetta # Tangerang # Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.