Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 ProMax Selundupan dari Bandara Soetta, Dibelah Pakai Gerinda

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Tangerang - Nurmahadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten memusnahkan barang sitaan senilai Rp 1,2 miliar, pada Jumat (29/11/2024).

Baca: Jalur Efektif dan Nyaman ke Bojonegoro, Lewat Sukorame dari Jombang akan Lebih Hemat Waktu

Barang sitaan tersebut, meliputi 237.905 batang rokok, 632 botol minuman keras, 1.682 produk kosmetik, 102 unit handphone dan tablet merek Apple, dan beberapa barang lainnya yang melanggar hukum.(*)

# Bea Cukai # iPhone 16 # Bandara Soetta # Tangerang # Banten

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda