AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Tak Hormat dari Polri, Terbukti Langgar Etik seusai Bunuh Polisi

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.

Pemecatan terhadap Dadang dilakukan dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (26/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sanksi tersebut diberikan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Dadang.

Baca: Seusai Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kini AKP Dadang Terancam Hukuman Mati Imbas Tembak AKP Ulil

Baca: AKP Dadang Tak Ajukan Banding, Pasrah Dipecat Tak Hormat dari Polri seusai Bunuh Rekan Polisi

Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar kode etik dan profesi Polri.

Adapun Dadang Iskandar menembak mati Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan.

Penembakan itu diduga terjadi akibat ditangkapnya pelaku tambang galian C.

Akibat peristiwa itu Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala dan tewas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: 
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda