Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan terhadap Dadang dilakukan dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (26/11).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sanksi tersebut diberikan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Dadang.
Baca: Seusai Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kini AKP Dadang Terancam Hukuman Mati Imbas Tembak AKP Ulil
Baca: AKP Dadang Tak Ajukan Banding, Pasrah Dipecat Tak Hormat dari Polri seusai Bunuh Rekan Polisi
Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar kode etik dan profesi Polri.
Adapun Dadang Iskandar menembak mati Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan.
Penembakan itu diduga terjadi akibat ditangkapnya pelaku tambang galian C.
Akibat peristiwa itu Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala dan tewas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video:
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.