AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Tak Hormat dari Polri, Terbukti Langgar Etik seusai Bunuh Polisi

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar resmi dipecat dari Polri.

Pemecatan terhadap Dadang dilakukan dalam sidang etik yang digelar pada Selasa (26/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sanksi tersebut diberikan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Dadang.

Baca: Full Kesaksian AD! Siswa dan Korban Selamat dari Tembakan Polisi di Semarang

Baca: Kapolri Kerahkan Anak Buah ke Sumbar untuk Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tugaskan Kadiv Propam

Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat seusai dinyatakan melanggar kode etik dan profesi Polri.

Adapun Dadang Iskandar menembak mati Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan.

Penembakan itu diduga terjadi akibat ditangkapnya pelaku tambang galian C.

Akibat peristiwa itu Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala dan tewas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati

    
# AKP Dadang Iskandar # dipecat # Polri # Langgar Etik # Polisi Bunuh Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda