Laporan wartawan, Tribun Jakarta - Gerald Leonardo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kamar kontrakan di Jalan Kebon Bawang V, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara dijadikan lapak berjudi oleh sejumlah orang.
Hal ini terungkap dari penggerebekan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di lokasi pada Sabtu (16/11/2024) lalu.
Baca: Polisi Beberkan Peran Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Terkait Kasus Judi Online Komdigi
Baca: Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangka, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari
Dari penggerebekan kontrakan yang dijadikan lapak judi ini, polisi mengamankan tiga pelaku. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# kontrakan # penggerebekan # Tanjung Priok # emak emak # judi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.