Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangka, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari
TRIBUN-VIDEO - Dalam waktu kurang dari tiga minggu, Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah mengungkapkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia.
Sejak dibentuk pada 4 November 2024 hingga hari ini Kamis (21/11/2024), desk gabungan ini telah berhasil menutup lebih dari 100 ribu situs judi online, menangkap 734 tersangka, dan menyita dana senilai Rp77,6 miliar.
Menko Polkam, Budi Gunawan, menyebut fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang bak wabah yang mengancam semua lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Tribunnews Update
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin seusai Scan Retina Mata, Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.