TRIBUN-VIDEO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, pada Senin (25/11/2024).
Pada persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan kesimpulan kedua belah pihak Tom Lembong dan Kejagung.
Pada awal persidangan, kubu Tom Lembong menyatakan telah melaporkan dua ahli pidana Kejagung ke polisi.
Hal itu dinilai memberikan keterangan palsu di persidangan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.