Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribunnews Sultra - Sri Rahayu
TRIBUN-VIDEO.COM- Tangis guru Supriyani tak terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
Guru Supriyani pun langsung memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya, usai majelis hakim memvonis bebas.
Sosok guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut divonis bebas dan dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak. (*)
#gurusupriyani #konaweselatan #guru #supriyani #sultra #sulawesitenggara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.