Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Dukungan untuk Ahmad Luthfi, Ini Alasannya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini terkait video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Baca: Curhat Ketua Bawaslu di Hadapan Gibran Soal Pemilu & Pilkada Bersamaan: Kasihan Panwascam

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024) mengatakan, presiden boleh ikut kampanye menurut undang-undang dengan syarat cuti.

Namun hal itu tidak berlaku karena video dukungan Prabowo dibuat pada Minggu (3/11/2024) atau pada hari libur.

Baca: Batal Ikut Pilkada Banjarbaru, KPU-Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Aditya-Said Abdullah

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Rahmat, dikutip dari Kompas.com. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Ajak Dukung Luthfi

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Bawaslu  # Prabowo  # kampanye  # pilkada  # Jawa Tengah 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda