Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini terkait video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Baca: Curhat Ketua Bawaslu di Hadapan Gibran Soal Pemilu & Pilkada Bersamaan: Kasihan Panwascam
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024) mengatakan, presiden boleh ikut kampanye menurut undang-undang dengan syarat cuti.
Namun hal itu tidak berlaku karena video dukungan Prabowo dibuat pada Minggu (3/11/2024) atau pada hari libur.
Baca: Batal Ikut Pilkada Banjarbaru, KPU-Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Aditya-Said Abdullah
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Rahmat, dikutip dari Kompas.com. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Langgar Aturan soal Video Ajak Dukung Luthfi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bawaslu # Prabowo # kampanye # pilkada # Jawa Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.