TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo membela Presiden ke-8 Prabowo Subianto yang mengkampanyekan salah satu paslon Pilkada 2024.
Menurut Jokowi, tindakan Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin merupakan hal yang sah dilakukan.
Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye.
Hal itu sesuai dengan Pasal 299 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi seusai ikut pawai keliling bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Purwokerto pada Sabtu (16/11).
Baca: BREAKING NEWS: Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun vs RK-Suswono vs Pramono-Karno
Baca: Jokowi Bela Prabowo Kampanyekan Ahmad Luthfi, Sebut Presiden Punya Hak Berkampanye: Sah Saja!
Jokowi juga menilai bahwa dukungan Prabowo terhadap paslon nomor urut 2 itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Oleh karena itu Jokowi menegaskan tidak ada larangan bagi Prabowo untuk berkampanye demi calon kepala daerah.
"Jadi kalau beliau berkampanye saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya," kata Jokowi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pilgub Jateng 2024, Jokowi Turun Gunung Ikut Kampanye Bersama Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Purwokerto
#Ahmad Luthfi # Jokowi # Presiden Prabowo # KAMPANYE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.