Mucikari Prostitusi Online Jual Istri Sendiri Lewat MiChat, Pelaku Dibekuk Polres Wonosobo

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jateng - Imah Masithoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang mucikari yang melakukan tindakan eksploitasi terhadap tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.

Baca: Jelang Duel Lawan Semen Padang FC, PSM Makassar Latihan Matangkan Persiapan demi Raih 3 Poin

Tersangka berinisial MFI (25) warga Bekasi, yang ditangkap saat berada di salah satu hotel di wilayah Wonosobo .

Saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo , Jumat (15/11/2024) dijelaskan, tarif yang dikenakan untuk perempuan yang dibawanya beragam mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. (*)

# mucikari # prostitusi # MiChat # Suami Jual Istri # Wonosobo

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda