Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jateng - Imah Masithoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang mucikari yang melakukan tindakan eksploitasi terhadap tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.
Baca: Jelang Duel Lawan Semen Padang FC, PSM Makassar Latihan Matangkan Persiapan demi Raih 3 Poin
Tersangka berinisial MFI (25) warga Bekasi, yang ditangkap saat berada di salah satu hotel di wilayah Wonosobo .
Saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo , Jumat (15/11/2024) dijelaskan, tarif yang dikenakan untuk perempuan yang dibawanya beragam mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. (*)
# mucikari # prostitusi # MiChat # Suami Jual Istri # Wonosobo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.