TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris memberikan klarifikasi soal Ivan Sugianto yang disebut-sebut sebagai pengusaha sekaligus pendiri Holywings.
Ivan Sugianto sebelumnya ditangkap oleh Polda Jatim pada Kamis (14/11/2024) atas dugaan intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Hotman menegaskan, Ivan yang ditangkap beda orang dengan partner Hotman bernama Ivan di Holywings.
"Bukan Ivan partnernya Hotman di Holywings, sebab Ivan yang partnernya Hotman di Holywings kepalanya botak dan jauh lebih ganteng dari Ivan yang itu," ujar Hotman dalam unggahan video Instagram-nya.
Adapun dugaan intidasi yang dilakukan Ivan Sugianto adalah menyuruh siswa berinisial EN bersujud dan menggonggong.
Dikutip dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Oktober 2024 setelah anak Ivan bertanding basket dengan EN.
Dalam pertandingan, EN disebut mengejek anak Ivan hingga membuatnya sakit hati.
Ivan pun mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya dan menuntut siswa tersebut meminta maaf.
Namun, cara yang dilakukan pengusaha asal Surabaya tersebut dinilai sangat arogan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Ivan Sugianto, Pengusaha yang Menyuruh Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong
Baca: Tak Berkutik, Ivan Disoraki Tahanan saat Digelandang ke Ruang Penjara: Sujud, Ayo Gonggong!
Baca: Bisnis Ivan Sugianto Dikuliti Netizen, Klub Malam Miliknya Pernah Digerebek karena Buat Resah Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.