TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024).
Ternyata ada sederet kasus yang menyeret pengusaha klub malam tersebut.
1. Kasus Perundungan Siswa SMA
Nama Ivan menjadi sorotan setelah beredar video ia merundung siswa SMA dengan memaksa korban bersujud lalu menggonggong bak seekor anjing.
2. Diduga Terlibat TPPU dan Bisnis Ilegal
Selain kasus perundungan siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca: Anaknya Diperlakukan seperti Binatang, Ibunda Korban Perundungan Ivan Buka Suara: Saya Takut
Baca: Sempat Nangis Minta Maaf, Ivan Langsung Ditahan usai Diperiksa 3 Jam: Terancam 3 Tahun Penjara
Akibatnya, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan.
3. Dituding Punya Bekingan Jenderal
Seiring bergulirnya kasus, Ivan disebut memiliki bekingan seorang jenderal.
Diduga bekingan Ivan tersebut berdinas di Polrestabes Surabaya. (Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam,
# kasus # Ivan Sugianto # bully # Surabaya # TPPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.