Laporan wartawan, Serambi News - Taufik Zas
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya, warga Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa berinisial RW, diamankan pihak kepolisian.
Wanita berusia 54 tahun ini diamankan bersama seorang lelaki berinisial SJ (45), seorang sopir warga Gampong Tokoh II, Kecamatan Manggeng di lokasi terpisah.
Baca: Sebut Contoh yang Buruk! Ganjar Kritik Keras Prabowo Kampanyekan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Baca: IRT di Kota Jayapura Ditangkap Polisi, Ketahuan Simpan Ganja Siap Edar seberat 9,6 Kilogram
Kasatresnarkoba Aceh Barat Daya Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024) berujar pada Senin sekira pukul 16.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan narkotika jenis Ganja. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# ganja # jual ganja # ibu rumah tangga # Aceh Barat Daya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.