IRT di Alue Sungai Pinang Ditangkap Polres Abdya Gegara Simpan Ganja di Kolong Tempat Tidur

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Serambi News - Taufik Zas

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya, warga Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa berinisial RW, diamankan pihak kepolisian.

Wanita berusia 54 tahun ini diamankan bersama seorang lelaki berinisial SJ (45), seorang sopir warga Gampong Tokoh II, Kecamatan Manggeng di lokasi terpisah.

Baca: Sebut Contoh yang Buruk! Ganjar Kritik Keras Prabowo Kampanyekan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Baca: IRT di Kota Jayapura Ditangkap Polisi, Ketahuan Simpan Ganja Siap Edar seberat 9,6 Kilogram

Kasatresnarkoba Aceh Barat Daya Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024) berujar pada Senin sekira pukul 16.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan narkotika jenis Ganja. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# ganja # jual ganja # ibu rumah tangga # Aceh Barat Daya

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda