Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi, Jadi Pelindung Ribuan Situs Judi Online

Editor: winda rahmawati

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sedang jadi sorotan terkait kasus judi online.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Komdigi, yang sebelumnya merupakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ketahuan melindungi sejumlah situs judi online.

Kini, polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka, AK yang merupakan pegawai Komdigi, mendapat kewenangan penuh memblokir situs judi onlie.

Rupanya, sebetulnya, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Komdigi.

Hal tersebut diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kombes Pol Wira Satya Triputra.

“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Rupanya, meski tidak lulus, AK tetap bisa bekerja di Kementerian Komdigi, bahkan mendapat wewenang mengatur pemblokiran situs judi online.

Baca: Hasil Autopsi Ungkap Yahya Sinwar Tidak Makan 72 Jam Sebelum Tewas, Kebohongan Israel Terbongkar

Baca: Detik-detik Drone Irak Serang Haifa hingga Milliter Israel Hadapi Kerugian Besar Lawan Hizbullah

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.  

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.  

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Skandal Pelindung Situs Judi Online di Komdigi, Mantan Menkominfo Bakal Diperiksa Polisi

#situs judi online # judi online # Komdigi # Kementerian Komdigi # tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda