Influencer di Bengkulu Ditangkap seusai Promosikan Judol Milik Bandar asal Kamboja Selama Setahun

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu - Beta Misutra

TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer di Bengkulu berinisial IE (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, karena diduga terlibat kerjasama sebar link judi online milik bandar asal negara Kamboja.

Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polda di gedung Ditreskrimsus pada Senin (4/11/2024).

Tersangka IE diketahui mulai melakukan endorse link judi online sejak 1 tahun terakhir, usai dihubungi seseorang yang tidak ia kenal melalui DM.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda