Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabareskim Komjen (purn) Susno Duadji menjadi saksi ahli di sidang lanjutan kasus guru Supriyani.
Susno Duadji hadir secara virtual dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/11/2024).
Keterangan Susno Duadji terkait proses penyidikan atas kasus yang menjerat Supriyani sesuai dengan aturan.
Selain itu, Susno juga menjelaskan perihal penilaian jaksa terkait syarat materil dan formil termasuk keterangan saksi dalam proses pelimpahan kasus Supriyani di Kejaksaan.
Di sisi lain, kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram mengkritik sikap Susno Duadji dan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang cenderung ada di pihak gusu Supriyani.
Baca: Saat Demo di Istana Tuntut Adili Jokowi & Tangkap Fufufafa, Wapres Gibran Sibuk Kunker ke Kalteng
Menurut Laode, pernyataan dua jenderal di media ini justru membuat situasi menjadi gaduh.
Laode pun mengingat kedua jenderal itu untuk memverifikasi dahulu sebelum memberikan pendapat.
Pihak Aipda WH pun menyayangkan Susno Duadji kini malah menjadi saksi ahli dalam sidang Kasus Guru Supriyani .(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Susno Duadji Bersaksi Virtual di Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan
#gurusupriyani #susnoduadji #hukum #sekolah #supriyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.