Harta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Tak Punya Rumah dan Mobil di LHKPN

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong jadi sorotan.

Pasalnya, ia terseret kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Sontak harta kekayaan Tom Lembong kemudian ikut disorot publik.

Namun mengejutkan, ternyata ia dilaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan bahkan kendaraan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Tom Lembong melaporkan memiliki kekayaan Rp 101,4 miliar.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara itu, saat menjadi Menteri Perdagangan kurun waktu 2015, Tom tercatat hanya memiliki harta Rp 940,86 juta.

(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101,4 Miliar, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Baca: Tom Lembong Berniat untuk Gabung Ormas yang Dibuat Anies Baswedan sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Baca: Rekam Jejak Tom Lembong, Eks Penasihat Ekonomi Jokowi hingga Pentolan Anies Kini Tersangka Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda