Laporan wartawan Tribun Toraja - Muhammad Rifki
TRIBUN-VIDEO.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mencatat 45 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024 dinyatakan rusak pada hari pertama proses penyortiran.
Hal ini dikonfirmasi oleh Staf KPU Tana Toraja, Muh Bayu K, di lokasi gudang logistik KPU Tana Toraja yang bertempat di Hotel Puri Artha, Makale, Minggu (27/10/2024).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.