Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik mengatakan, pihak yang melaporkan dirinya adalah sesama polisi, bukan masyarakat.
Laporan ini berujung pada pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Baca: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan ke LPSK seusai Rumahnya Diintai Pakai Drone hingga Istri Dicegat
"Saya diajukan kode etik dengan pemasangan police line itu, maka putusannya PTDH. Katanya ada perbuatan-perbuatan yang memberatkan" ungkap Rudy dalam wawancara bersama Tribunnews yang tayang pada Sabtu (26/10/2024).
Rudy sendiri tak terima atas berbagai tuduhan yang beredar, terutama soal kesalahan memasang garis polisi dalam pengungkapan mafia BBM di Kupang.
Baca: Viral Video Istri Rudy Soik Polisi yang Dipecat seusai Ungkap Mafia BBM Dicegat Provos, Debat Panas
Menurutnya, tindakan yang ia lakukan sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar kode etik Polri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ipda Rudy Soik # Mafia BBM # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.