Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dijuluki artis paling kaya di Andara, Raffi Ahmad kini juga resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sebagai utusan khusus Presiden Prabowo, Raffi Ahmad pastinya akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Raffi Ahmad mendapatkan gaji setara menteri.
Baca: BREAKING NEWS: Situasi Terkini Jelang Kedatangan Menteri di Akmil Magelang, Tenda Sudah Terpasang
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditekan oleh Presiden.
Dalam aturan itu, Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok senilai Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji, Raffi juga akan mendapatkan tunjangan setara menteri.
Yakni senilai Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Baca: Segini Perbandingan Gaji Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden dan Artis, Disebut Terlalu Kecil
Dengan begitu, Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji dan tunjangan dengan total Rp 18,6 juta per bulan.
Angka ini sudah pasti jauh di bawah penghasilan Raffi Ahmad sebagai selebritis.
Raffi pernah mengaku, ia bahkan mendapatkan bayaran Rp 1 Miliar satu kali menjadi MC. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.