Polda Sultra Turun Tangan soal Isu Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Bentuk Tim Khusus

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Supriyani, guru honorer di sebuah SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra dituduh menganiaya seorang muridnya.

Ia ditahan setelah dituduh memukuli murid berinisial D (6) yang merupakan anak polisi.

Sebelumnya muncul isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 Juta dari orang tua korban pada Supriyani.

Menanggapi isu tersebut, Polda Sultra menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus itu.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim internal.

Baca: Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya, PGRI Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami."

"Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” katanya, Selasa (22/10/2024).

Sementara itu diketahui penangguhan penahanan Supriyani telah dikabulkan.

Ia dibebaskan setelah empat hari ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.(Tribun-Video.Com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Supriyani Diisukan Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Polda Sultra Turun Tangan Bentuk Tim Internal

# Supriyani #guruhonorer #PGRI

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda