Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan, Dipaksa Mengaku

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penahanan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi, ditangguhkan Pengadilan Negeri Andoolo.

Setelah ditahan satu pekan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Supriyani meninggalkan tahanan pada Selasa (22/10/2024). 

Usai keluar dari tahanan Supriyani tak kuasa menahan tangis mengenai kasus yang menderanya itu. Supriyani juga mengaku dipaksa mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda