Laporan Wartawan Tribun Jogja - Neti Rukmana
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bantul memusnahkan 1.564 botol berisi minuman keras (miras) dengan rincian 398 botol berisi miras berbagai merek serta 1.166 botol miras ilegal.
Waka Polres Bantul, Kompol Ika Santi Prihandini, mengatakan, miras-miras yang dimusnahkan itu sebelumnya didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi yang ditingkatkan selama sebulan terakhir.
Ia memastikan, Polres Bantul tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Bantul.(*)