Video Pria Ngamuk dan Unboxing Motornya di Kalimatan Utara, Diduga karena Tak Terima Ditilang

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video unboxing motor kembali viral media sosial.

Kali ini, seorang pria seorang pria melakukan unboxing motornya karena tidak terima ditilang.

Video tersebut diunggah di akun Facebook News Lambe pada Kamis (14/3/2019).

Tampak pria yang memakai baju abu-abu mengelilingi motornya, kemudian menendang motor tersebut.

Terlihat dia menendang motor tersebut beberapa kali.

Pria tersebut juga mencopot paksa lampu depan motornya, kemudian membantingnya.

Tak cukup sampai di situ, pria tersebut juga mencopot paksa bodi samping motor.

Tampak beberapa polisi dan orang-orang mengerumuni pria tersebut seraya melihat aksinya.

Seorang polisi mendekat ke pria tersebut, namun dicegah oleh polisi yang lainnya.

"Sudah. Kau rugi. Kau rugi," ujar seorang polisi ke pria itu.

Namun pria itu tidak menghiraukan omongan polisi dan terus melakukan aksinya.

Diduga insiden tersebut terjadi di Kalimatan Utara

Sebelumnya, seorang pria yang mengamuk dan menghancurkan motor karena tak mau ditilang di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Pengendara yang berboncengan tersebut ditilang karena tak membawa helm, STNK, dan SIM.

Namun pemuda tersebut mengamuk dan membanting motor yang ia kendarai.

Dia juga merusak motor tersebut dan memukulnya dengan batu.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Bocah 5 Tahun Hidup Kembali setelah Dinyatakan Tewas selama 2 Jam karena Tenggelam di Kolam Ikan

Baca: Rekonstruksi Pria Jerat Leher Istrinya hingga Tak Bernyawa di Kudus

Baca: Live Streaming Swiss Open 2019, Hendra dan Ahsan Hadapi Wakil Kuat asal Denmark, Dini Hari Nanti

 

TONTON JUGA:

<iframe width="360" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/enkzemDkym0" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda