Jokowi Tak Cuma Dapat Rumah Baru dan Mobil Alphard, Juga Dapat Uang Pensiun Rp30,2 Juta Seumur Hidup

Editor: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Joko Widodo berhak mendapatkan uang pensiun seumur hidup setelah resmi lengser, Minggu (20/10/2024).

Uang pensiun presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Besaran uang pensiun presiden dan wakil presiden dijelaskan pada pasal 6 ayat 2. Masing-masing dari mereka berhak menerima uang pensiun setara 100 persen gaji pokok terakhir.

Baca: SAH! Raffi Ahmad Dilantik Presiden Prabowo Jadi Staff Khusus Pembinaan Generasi Muda & Pekerja Seni

Sedangkan gaji presiden saat ini adalah Rp30,2 juta. Dengan begitu, nominal tersebut yang akan didapatkan Jokowi sebagai uang pensiun seumur hidup.

Selain uang pensiun, Jokowi juga mendapatkan sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor AD 1 JKW.

Istana juga memberikan rumah baru untuk Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah dengan luas tanas mencapai 12.000 meter.

Rumah pensiun Jokowi tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan.(*)


#jokowidodo #jokowi # Mobil Alphard # Rumah Baru

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda