Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria inisial H (30) ditangkap usai diduga setubuhi lansia inisial TS (57) di rumahnya, Kalurahan Kayuringan Jaya, Bekasi Selatan.
Kejadian tersebut terjadi Senin, (14/10/2024).Saat ini pelaku diketahui telah ditangkap.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/10), Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes menyatakan, kejadian berawal ketika H membobol jendela rumah korban yang tak dikunci.
"Tiba-tiba pelaku datang, langsung membekap mulut korban menggunakan kain dan mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar,” ujar Ade
Korban merasa ada yang aneh, ia lalu keluar kamar untuk menghidupkan lampu. Namun, tiba-tiba pelaku membekap korban dan melakukan aksinya.
"Pelaku menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, kemudian menyetubuhi korban secara paksa,” jelas Ade.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, pelaku melarikan diri, namun tak lama dari itu, ia berhasil ditangkap.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut olehh Polres Metro Bekasi.
Gimana tanggapan kamu sama kasus ini Tribunners?(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pemerkosa Lansia di Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.