Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim: Kami Tak Pernah Pasang

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan makam-makam disegel dengan logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Makam tersebut berlokasi di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu.

Dilansir dari Tribun Jabar, hanya ada 12 makam yang terdapat segel stiker dengan mencatut logo lembaga peradilan di Kabupaten Indramayu.

Hakim Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan jika pihaknya tidak pernah memasang segel tersebut.

Baca: Viral Rekaman Suara Sherly saat Tahu Benny Laos Tewas, Histeris Salahkan Diri Sendiri



Bahkan pihaknya tidak merasa memiliki produk hukum penyegelan berupa stiker yang ditempel di makam.

Adrian pun mengatakan jika pihaknya justru baru mengetahui adanya hal tersebut setelah dikonfirmasi awak media.

Baca: Respons PN Indramayu dan Kepala Desa soal Belasan Makam Disegel Berlogo Pengadilan Negeri



“Informasi tersebut kami justru tahu dari wartawan yang datang kepada kami mengkonfirmasi kejadian tersebut,” ujar dia, Senin (14/10/2024).

Menurut Adrian, dalam segel tersebut terdapat banyak kejanggalan.

Namun ia tidak mengetahui siapa oknum yang memasang segel tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Makam-makam di Indramayu di Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim Jubir Angkat Bicara

# TPU Ketepeng Reges # Makam # Disegel   # Pengadilan Negeri # Hakim # Indramayu

Sumber: Tribun Jabar
   #Indramayu   #Pengadilan Negeri   #hakim   #Disegel   #makam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda