Minggu, 20 Oktober 2024

Tribun Wow Update

Makam-makam di Indramayu Disegel Logo Pengadilan Negeri, Hakim Bantah & Sebut Tak Pernah Pasang

Selasa, 15 Oktober 2024 13:14 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan makam-makam disegel dengan logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Makam tersebut berlokasi di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu.

Baca: Viral Makam di Indramayu Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim: Kami Tak Pernah Pasang Itu

Dilansir dari Tribun Jabar, hanya ada 12 makam yang terdapat segel stiker dengan mencatut logo lembaga peradilan di Kabupaten Indramayu.

Hakim Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan pihaknya tidak pernah memasang segel tersebut.

Bahkan pihaknya tidak merasa memiliki produk hukum penyegelan berupa stiker yang ditempel di makam.

Adrian mengatakan pihaknya justru baru mengetahui adanya hal tersebut setelah dikonfirmasi awak media.

Baca: Rekapitulasi Hari Terakhir, Viral Ketua KPU RI Dapat Kue hingga Donny Kesuma Dimakamkan Hari Ini

“Informasi tersebut kami justru tahu dari wartawan yang datang kepada kami mengkonfirmasi kejadian tersebut,” ujar dia, Senin (14/10/2024).

Menurut Adrian, dalam segel tersebut terdapat banyak kejanggalan.

Namun ia tidak mengetahui siapa oknum yang memasang segel tersebut. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Makam-makam di Indramayu di Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim Jubir Angkat Bicara

# Tribun Wow Update # makam # Indramayu # Pengadilan Negeri # viral di media sosial
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Jabar

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved