Viral
Viral Puluhan Makam di Indramayu Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim: Kami Tak Pernah Pasang
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan makam-makam disegel dengan logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Makam tersebut berlokasi di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu.
Dilansir dari Tribun Jabar, hanya ada 12 makam yang terdapat segel stiker dengan mencatut logo lembaga peradilan di Kabupaten Indramayu.
Hakim Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan jika pihaknya tidak pernah memasang segel tersebut.
Baca: Viral Rekaman Suara Sherly saat Tahu Benny Laos Tewas, Histeris Salahkan Diri Sendiri
Bahkan pihaknya tidak merasa memiliki produk hukum penyegelan berupa stiker yang ditempel di makam.
Adrian pun mengatakan jika pihaknya justru baru mengetahui adanya hal tersebut setelah dikonfirmasi awak media.
Baca: Respons PN Indramayu dan Kepala Desa soal Belasan Makam Disegel Berlogo Pengadilan Negeri
“Informasi tersebut kami justru tahu dari wartawan yang datang kepada kami mengkonfirmasi kejadian tersebut,” ujar dia, Senin (14/10/2024).
Menurut Adrian, dalam segel tersebut terdapat banyak kejanggalan.
Namun ia tidak mengetahui siapa oknum yang memasang segel tersebut.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Makam-makam di Indramayu di Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim Jubir Angkat Bicara
# TPU Ketepeng Reges # Makam # Disegel # Pengadilan Negeri # Hakim # Indramayu #
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Respons PN Indramayu dan Kepala Desa soal Belasan Makam Disegel Berlogo Pengadilan Negeri
4 hari lalu
Tribun Wow Update
Makam-makam di Indramayu Disegel Logo Pengadilan Negeri, Hakim Bantah & Sebut Tak Pernah Pasang
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Makam di Indramayu Disegel Pakai Logo Pengadilan Negeri, Hakim: Kami Tak Pernah Pasang Itu
4 hari lalu
Live Update
Eks Anggota DPRD Indramayu Jadi Korban TPPO, Disiksa di Myanmar: Istri Minta Tolong Presiden
Jumat, 11 Oktober 2024