Lecehkan Murid, Oknum Guru SD di Tana Toraja jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Toraja - Muhammad Rifki

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi resmi menetapkan VA alias DA (27), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10 tahun).

Tersangka adalah mantan guru sekaligus wali kelas korban.

Baca: Tak Terima Pacar Dilecehkan, Pria di Makassar Pukul Pelaku Pelecehan hingga Tewas, Berujung Dibui

Baca: 402 Anak Panti Asuhan di Malaysia Jadi Korban Pelecehan Seksual, Diduga Terkait Sekte Terlarang?

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Polda Sulsel, Iptu Slamet Raharjo, membenarkan penetapan tersangka terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar tersebut. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# pelecehan seksual # guru SD # penjara # Toraja

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda