Laporan wartawan, Tribun Toraja - Muhammad Rifki
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi resmi menetapkan VA alias DA (27), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10 tahun).
Tersangka adalah mantan guru sekaligus wali kelas korban.
Baca: Tak Terima Pacar Dilecehkan, Pria di Makassar Pukul Pelaku Pelecehan hingga Tewas, Berujung Dibui
Baca: 402 Anak Panti Asuhan di Malaysia Jadi Korban Pelecehan Seksual, Diduga Terkait Sekte Terlarang?
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Polda Sulsel, Iptu Slamet Raharjo, membenarkan penetapan tersangka terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar tersebut. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# pelecehan seksual # guru SD # penjara # Toraja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.