Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Terima Pacar Dilecehkan, Pria di Makassar Pukul Pelaku Pelecehan hingga Tewas, Berujung Dibui

Senin, 30 September 2024 20:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang pria berinisial HK memukul pria lain berinisial HL hingga tewas.

Ternyata aksi tersebut dilakukan HK demi membela kekasihnya yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan HL.

Aksi HK yang dilakukan demi membela pacarnya itu justru membuat dirinya mendekam dipenjara.

HK ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan HL meninggal dunia.

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni mengonfirmasi pada Minggu (29/9).

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis 19 September 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, telah dirawat di RS Bhayangkara kurang lebih lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia," ucap Nurhaeni.

Kompol Nurhaeni mengatakan kekasih pelaku dilecehkan HL di lokasi tak jauh dari TKP penganiayaan.

"Korban memegang payudara S dengan menggunakan tangan kanannya," tutur dia.

Melihat kekasihnya dilecehkan, HK emosi tak terima kemudian memukul korban hingga terkapar dan tewas.

Akibat peristiwa itu HK dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tribun-Video.com)

Baca: Viral Pernikahan Beda Usia 33 Tahun di Wonogiri, Mempelai Pria Teman Kecil, Lebih Tua dari Mertua

Baca: Viral Video Polisi Peluk Pelaku Pembubaran Forum di Kemang, Investigasi Internal, Wakapolda: Pamitan

 

#pelecehanseksual #pria #makassar #penjara

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved