TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Blitar berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan gadis berusia 13 dan 14 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, tersangka yang merupakan muncikari bernama Reza Satya Angga Pratama (24).
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin mengungkapkan, tersangka memiliki PSK yang masih berusia di bawah umur.
Tersangka menawarkan korban melalui Facebook.
"Jadi, korbannya ada dua orang yang dijadikan PSK, usianya 13 dan 14 tahun. Mereka ditawarkan lewat akun Facebook," ungkapnya.
"Jadi, dia (tersangka) melalui akun Facebook-nya itu sering menawarkan wanita yang bisa diajak untuk kencan," ujar Burhan, Sabtu (9/3/2019).
Kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi.
Lewat patroli tersebut, polisi menemukan satu akun Facebook yang kedapatan bertindak menawarkan perempuan untuk berkencan.
Dengan berpura-pura menjadi pelanggan, polisi menelusuri gerak pelaku.
"Kami dapati ada chatting di grup Facebook. Akhirnya kami pancing dengan menghubungi tersangka lalu dilakukan penangkapan saat sedang transaksi di hotel," ujar Burhan.
Saat melakukan transaksi jebakan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku.
Penangkapan tersebut terjadi di hotel di Jalan Raya Bening, Kecawatan Wingi, Blitar, Selasa (5/3/2019).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua ponsel milik tersangka dan korban, uang tunai sebesar Rp3 juta dari tersangka, uang tunai sebesar Rp210 ribu dari resepsionis hotel, dan kunci kamar hotel.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
(Tribun-video.com / Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Blitar Ungkap Prostitusi "Online" yang Libatkan Anak di Bawah Umur"
ARTIKEL POPULER:
Panik Dicegat Suporter Bola, Sopir Truk Tronton Tabrak Median Jalan dan Bus di Jalan Soekarno-Hatta
Gadis 15 Tahun Bunuh Diri Diduga karena Tak Diberi Uang untuk Beli Paketan Internet
Pengendara Berhenti di Jalan Tol Tolong Korban Banjir, Warga Ceritakan saat Terjebak Genangan Air
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/4SEBCDCS8VI" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.