Tetunduk Lesu, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Resmi Ditetapkan jadi Tersangka KDRT

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (36), suami selebgram Anastasia Noor atau Baya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. (*)

Baca: Nasib Pria Pelaku Penganiayaan Sadis Pencongkelan Bola Mata di Bogor, Terancam Lima Tahun Penjara

Baca: Gegara Bau Parfum Ayah yang Menyengat 2 Saudara Tiri Ini Bertengkar hingga Terjadi Penganiayaan

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# KDRT # selebgram # Bandar Lampung # Anastasia Noor

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda