Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM-Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo terpaksa menunda penanganan sejumlah perkara akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para hakim .
Mogok ini menjadi dampak dari kekecewaan para hakim terhadap pemerintah yang dianggap mengabaikan kesejahteraan mereka selama 12 tahun.
Ketua PN Gorontalo , Achmad Peten Sili, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 hakim karir dan adhoc di Pengadilan Negeri Gorontalo telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas mereka dalam bentuk protes.(*)
# Gaji # Gorontalo # hakim
12 Hakim PN Gorontalo Ancam Mogok Kerja 5 Hari sebagai Protes akibat 12 Tahun tak Naik Gaji
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.