Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang kekasih inisial DI (34) Warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, dan SU (29) Warga Desa Semadam Kecamatan Semadam miliki 66,7 gram sabu diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Agara sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (29/9/2024).
Baca: Modus Ayah & Anak Pemilik Ponpes Cabuli Santriwati di Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Bejat Pelaku
Kapolres Aceh Tenggara , AKBP R Doni Sumarsono melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, mengatakan, bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba.(*)
# Sepasang kekasih # sabu # narkoba # Aceh Tenggara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.