Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka hingga Sabu-sabu Senilai Rp 250 Juta Diamankan di Polres Aceh Barat

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Serambi News - Sa'adul Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengamankan setengah kilogram sabu-sabu lebih dengan nilai mencapai Rp 250 juta dalam serangkaian penangkapan yang melibatkan lima tersangka.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan diumumkan dalam jumpa pers pada Kamis (26/9/2024).

Para tersangka terdiri dari JN (43) dan RN (41) yang merupakan warga Desa Cot Lagan, Bubon, serta BR (26) dari Desa Teuket Ranom, Woyla Timur. (*)

Sumber: Tribun Video
   #Aceh Barat   #sabu   #narkoba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda