Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik terkait penggunaan jet pribadi putra bungsu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), masih menuai tanda tanya publik pada Selasa (24/9/2024).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya enggan mengumumkan hasil analisa laporan dugaan penerimaan gratifikasi di balik penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan hal tersebut.
Saat ditanya awak media terkait hasil pemeriksaan kasus yang menyeret Kaesang, ia meminta wartawan menanyakan ke deputi pencegahan secara langsung.
Baca: Balasan Mahfud MD seusai Disenggol Istana Perkara Isu Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Di mana dalam hal ini ke Pahala Nainggolan, sebab kedeputian disebut Nawawi dibawah yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (23/9/2024) lalu.
Pahala mengatakan, Senin lalu Kedeputian Pencegahan telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Baca: Tanggapi Lagi soal Kaesang Pangarep Datang ke KPK, Joko Widodo: Saya kan Sudah Menyampaikan!
Nantinya, komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terkini laporan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat.
Yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sebelumnya diketahui, Kaesang telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.
Dia datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024 lalu.
Baca: Pengakuan Putra Jokowi soal Harga Sewa Jet Pribadi Dinilai Tak Rasional, Jubir Kaesang Membela
Menurut ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, merupakan milik seorang kawan dan ia hanya nebeng.
Kendati demikian, KPK mengungkap bahwa teman Kaesang yang memberikan tumpangan tidak ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi tersebut.
Hanya ada empat orang yang menjadi penumpang saat itu yakni Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf.
Adapun sebelumnya, Pahala menyebut Kaesang membayar Rp90 juta per orang untuk naik jet pribadi.
Dia meluruskan, angka tersebut merupakan estimasi saja yang disampaikan oleh Kaesang, jika harus membayar tiket perjalanan ke Amerika Serikat.
Saat ditemui di kesempatan terpisah, Pahala juga menjelaskan bahwa tadinya Kaesang hendak naik pesawat business class berempat.
Satu orangnya dengan tiket Rp 90 juta, namun Kaesang diajak nebeng oleh temannya.
Saat melakukan klarifikasi, Kaesang menyebut jet pribadi itu adalah milik temannya berinisial Y. Tak dijelaskan lebih jauh soal sosok Y itu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Lepas Tanggung Jawab Terkait Pengumuman Hasil Jet Pribadi Kaesang
# gratifikasi # jet pribadi # Kaesang # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.