Pria Semarang Culik Anak di Jember, Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri: Yakini Anak Kandung

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jatim - Imam Nawawi

TRIBUN-VIDEO.COM- Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang laki laki berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun

Pria ini mengambil anak istri sirinya berinisial SN (32). Tersangka membawa kabur kabur bocah tersebut di kampung halamannya kawasan Semarang Jawa Tengah sejak Juli 2024.

Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes: Uang Tunai Disita, Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap

Baca: Kursi Menteri PDIP Berkurang! Pramono Anung Buka Suara soal Gus Ipul Gantikan Risma

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin tindakan tersebut dilakukan, karena pelaku meyakini anak itu adalah darah dagingnya sendiri saat berhubungan badan dengan pelapor enam tahun silam. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# penculikan # hak asuh # istri siri # Anak Kandung

 

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda