Laporan wartawan Tribun Jatim - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM- Jajaran Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan sorang laki laki berinisial SL (34), terduga pelaku penculikan anak umur 5 tahun
Pria ini mengambil anak istri sirinya berinisial SN (32). Tersangka membawa kabur kabur bocah tersebut di kampung halamannya kawasan Semarang Jawa Tengah sejak Juli 2024.
Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes: Uang Tunai Disita, Kasus Korupsi Dana Hibah Terungkap
Baca: Kursi Menteri PDIP Berkurang! Pramono Anung Buka Suara soal Gus Ipul Gantikan Risma
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin tindakan tersebut dilakukan, karena pelaku meyakini anak itu adalah darah dagingnya sendiri saat berhubungan badan dengan pelapor enam tahun silam. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# penculikan # hak asuh # istri siri # Anak Kandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.