TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP menyinggung Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat ditanya aktor yang menggugat SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan status para penggugat yang mengaku sebagai kader PDIP, Senin (9/9/2024).
Ia pun mendapatkan informasi bahwa pihak penggugat memakan jasa pengacara dari partai lain.
Baca: SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat, Sosok 5 Penggugat Ternyata Kader Partai Banteng
Meski demikian Deddy tidak menjelaskan siapa partai yang dimaksud.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut bahwa pihaknya akan mencermati gugatan tersebut.
Namun, dia mengaku jika PDIP mendengar isu gugatan itu sejak 3 Minggu lalu.
Terkait aktor di balik gugatan ini, Deddy menyarankan agar ditanyakan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ia mengultimatum para penggugat untuk tidak mencari masalah dengan partai banteng terkait gugatan ini.
Baca: Megawati Bakal Temui Prabowo Sebelum Dilantik Jadi Presiden, Sinyal PDIP Gabung KIM Menguat
Sebab, menurut Deddy, motivasi gugatan yang diajukan adalah politik, bukan atas kerugian penggugat.
Adapun, Kemenkumham digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019–2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (9/9/2024), laporan didaftarkan pada hari ini dengan nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.
Para penggugat terdiri dari lima orang, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SK Perpanjangan Pengurus DPP Digugat, Deddy PDIP: Tanya Pratikno
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
# Deddy Sitorus # Pratikno # PDIP # gugatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.