Kisah Pilu Warga Bali Masuk Penjara Gegara Pelihara Landak Jawa, Tak Tahu jika Melanggar Hukum

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah I Nyoman Sukena terancam masuk penjara gara-gara memelihara landak Jawa viral di media sosial.

Ia ditahan setelah ada yang melaporkannya memelihara empat ekor landak.

Sukena tak tahu perbuatannya dianggap melanggar hukum karena selama ini ia memang pecinta binatang.

Baca: Viral Nasib Pilu Nyoman Sukena, Niat Baik Pelihara Landak Jawa di Bali, Berujung Kena Kasus Hukum

Ia didakwa melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan terancam penjara lima tahun serta denda paling banyak Rp 100 Juta.

Keluarga Sukena sangat terpukul atas kejadian ini.

Kelian Banjar Dinas Karang Dalem II, I Made Mudita mengatakan, Sukena hanya berniat memelihara landak yang dititipkan kepadanya.

Sukena pun tidak memiliki niat buruk seperti menjual atau menyakiti hewan tersebut.

Baca: Rano Karno Blusukan ke Cilandak, bakal Perbanyak Drainase di Jakarta agar Tak Ada Banjir & Genangan

“Ini kan dipelihara pak. Bukan dibunuh atau dijual belikan atau dikonsumsi. Itu sebenarnya kan landak dikasih oleh ayahnya. Landak itu didapat di kebunnya dari kecil, hingga besar dan beranak,” tambah Mudita."

Selain memelihara landak, Sukena juga merawat burung jalak Bali di rumahnya yang ia pelihara dengan izin resmi.

Namun karena ketidaktahuan landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi, Sukena tidak menyadari bahwa tindakannya bisa berujung pada masalah hukum. (Tribun-Video.Com)

Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila


Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kisah Sukena Warga Bali Masuk Penjara Gara-gara Pelihara Landak Jawa yang Ditemukan di Ladang 

# kisah pilu # warga Bali # landak jawa # penjara

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda