Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk membawa bukti-bukti guna membuktikan bahwa penggunaan jet pribadi olehnya bukan bentuk gratifikasi.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Baca: KPK Akui Tak Tahu Keberadaan Kaesang, Kini Siapkan Surat Pemanggilan untuk Klarifikasi Jet Pribadi
"Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apapun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex dalam siaran YouTube KPK RI.
Menurut Alex, bukti pembayaran penting supaya memberi kejelasan soal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Adapun perkara ini berawal dari unggahan Instagram Story Erina yang memperlihatkan jendela jet pribadi.
Baca: KPK Sedang Siapkan Surat Undangan Untuk Kaesang, Minta Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Diduga Kaesang-Erina menaiki jet tersebut untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat (AS).
Warganet pun ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas mewah menantu presiden tersebut.
Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Kaesang # jet pribadi # gratifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.