Ditertibkan Petugas Gabungan, Warpat Puncak Bogor Rata dengan Tanah, Begini Keluh Kesah Pedagangnya

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 196 bangunan tak berizin di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tempat ikonik di wilayah Kecamatan Cisarua yang sudah sangat terkenal yaitu Warpat pun tak luput dari penertiban.

Warung yang menyuguhkan pemandangan perkebunan teh yang hijau itu kini telah rata dengan tanah. (*)

# Warpat   # Petugas Gabungan # Puncak Bogor

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda