Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 196 bangunan tak berizin di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tempat ikonik di wilayah Kecamatan Cisarua yang sudah sangat terkenal yaitu Warpat pun tak luput dari penertiban.
Warung yang menyuguhkan pemandangan perkebunan teh yang hijau itu kini telah rata dengan tanah. (*)
# Warpat # Petugas Gabungan # Puncak Bogor
Ditertibkan Petugas Gabungan, Warpat Puncak Bogor Rata dengan Tanah, Begini Keluh Kesah Pedagangnya
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.