Polisi Tetapkan 19 Pendemo RUU Pilkada di DPR Jadi Tersangka, Respons Anies Ditantang Megawati

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - 19 dari 50 pendemo yang ditangkap akibat aksi tolak revisi UU Pilkada ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan, kekerasan terhadap petugas hingga penghinaan terhadap penguasa.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (23/8/2024).

Menurutnya penetapan tersangka kepada 19 orang itu dilakukan Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 50 orang yang ditangkap.

"Dari 50 orang yang diamankan, akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 di antaranya sebagai tersangka," kata Ade.

Ade merinci satu pendemo dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait perusakan sejumlah fasilitas umum.

Sedangkan 18 lainnya dijerat Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas dan atau Pasal 214 KUHP tentang pengancaman.

Selain itu ada pula yang dijerat dengan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Menurut Ade, saat aksi tolak revisi UU Pilkada berlangsung 18 pendemo tersebut melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.

Selain itu mereka juga tidak mengindahkan perintah aparat kepolisian untuk membubarkan diri saat proses penyampaian pendapat telah selesai.

Sebaliknya belasan orang tersebut justru melakukan perlawanan dengan menggunakan batu, kayu hingga bambu.

Ketum PDIP mempertanyakan apakah Anies Baswedan siap mengikuti perintah jika ingin diusung maju di Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan beberapa kader PDIP menyebut Anies Baswedan harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) jika ingin diusung partai berlambang kepala banteng.

Menanggapi hal tersebut, jubir Anies Baswedan buka suara.

Dikutip dari Tribunnews.com, respons itu disampaikan oleh Jubir Anies, Sahrin Hamid.

Ia mengklaim Anies siap menunaikan amanat dan menjalankan program-program yang dibawa PDIP.

Sahrin menyebut, bahwa sudah sepantasnya calon yang diusung oleh partai memperjuangkan program partai untuk warga.

Pihaknya juga menambahkan bahwa Anies menaruh perhatian kepada warga miskin atau wong cilik di Jakarta semasa menjabat gubernur.

Program: Hot Topic
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo

 

Baca berita selengkapnya di sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda