Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

159 Demonstran Ditangkap? Komnas HAM Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Segera

Jumat, 23 Agustus 2024 13:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, para akademisi hingga figur publik berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Mereka punya tujuan sama yakni mengkritik keras revisi UU Pilkada kilat oleh wakil rakyat, hingga perencanaan pengesahan.

Aksi ini diwarnai pembobolan pagar Gedung DPR baik pada sisi samping maupun depan.

Aparat juga melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa, hingga tindakan represif aparat terhadap massa yang masuk ke dalam Gedung DPR.

Berdasarkan laporan YLBHI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada 159 peserta aksi yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Baca: DEMO TOLAK RUU PILKADA: 4 Aparat Berlarian Dilempari Batu, Mobil Polisi Dibakar!

Komnas HAM pun meminta Polda Metro Jaya membebaskan semua peserta aksi yang ditangkap dan ditahan.

Sebab aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum.

Baca: KETAHUAN! Kaesang Diam-diam Urus 3 Surat ke PN Jaksel, Maju Cawagub Jateng?

Komnas HAM pun meminta penyelenggara negara, aparat hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang mungkin kembali berlangsung pada hari-hari ke depan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat serta berekspresi.

Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.

Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.

(Tribunnews.com)

# demo ruu pilkada # pilkada # demo # demonstran # polisi # komnas ham

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved